Posts

Shalat Jum'at di Sekolah (Tinjauan Fiqih Madzahib)

Oleh Hidayat ( MTs Nurul Iman Sindangkerta) Pendahuluan Shalat jum’at termasuk ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap  muslim mukallaf . Dengan kata lain hukum shalat jum’at adalah  fardhu ‘ain [1] . Orang muslim yang mengingkari shalat jum’at dihukumi kafir berdasarkan dalil yang  qath’i . shalat jum’at merupakan sebuah kewajiban tersendiri yang terpisah bukan merupakan pengganti shalat dhuhur [2] . Para ulama sepakat mengenai wajibnya shalat jum’at ini. Dalil atau alasan yang menegaskan bahwa shalat jum’at merupakan kewajiban tersendiri bukan shalat dhuhur yang diringkas. Meskipun dalam waktu pelaksanaannya bertepatan dengan waktu dhuhur, karena shalat dhuhur tidak bisa menggantikan shalat jum’at bagi mereka yang wajib melaksanakannya [3] . Shalat Jum’at merupakan salah satu ibadah yang telah ditetapkan kewajibannya oleh Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya yang beriman melalui sebuah firman-Nya yang terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9 [4] . Kewajiban tersebut kemudian dija
Recent posts